KAJIAN.NET

Koleksi Ceramah Islam MP3 Terlengkap.

Konsultasisyariah.com

Konsultasi Kesehatan dan Tanya Jawab Pendidikan Islam

YUFID.TV

Koleksi Video Ceramah Islam Terlengkap.

Pengusahamuslim.com

Pengusaha Sukses Dunia dan Akhirat

Radio Rodja

Menebar Cahaya Sunnah

Minggu, 25 Agustus 2013

Inilah Kelebihan Para Cowok Sholeh

Inilah Kelebihan Para Cowok Sholeh

Islam adalah rahmat bagi semesta alam. Dan manusia yang punya iman, pastinya bikin manusia lain disekitarnya ngerasa damai dan adem. Seperti para cowok sholeh, yaitu mereka yang taat banget sama Allah, pas manusia lihat atau nggak lagi ada siapapun yang melihat. Karena itulah, mereka banyak disayang, bahkan Allahpun sayang sama mereka.
Banyak kelebihan yang dimiliki oleh para cowok sholeh ini, salah satunya adalah seperti yang dibawah ini :
1. Pemimpin yang ajib.

Siapapun tahu kalau cowok, suatu hari bakal jadi pemimpin keluarga. Nah saat itulah cowok dituntut buat bisa jadi leader yang baik nan sholeh. Bayangkan aja sodara-sodara, kalau si cowok nggak punya ilmu agama yang sip, dan kepribadian yang islami, bisa dibayangin gimana jadinya nasib pengikutnya. Bisa amburadul itu keluarga! ibarat kata, dia mau nuntun orang, tapi dia sendiri buta. Gimana hayo? susah kan?.
Nah hal inilah yang dipahami secara jelas sama para cowok- cowok sholeh. Dengan iman, mereka pinter ngendalikan diri dan mengayomi orang lain, termasuk anak istri mereka kelak. Karena itulah nggak ada cerita cowok sholeh pulang sekolah trus tawuran dijalan, nyontek pas ujian, atau mojok berdua sama cewek dikantin.
Kenapa? sekali lagi karena mereka adalah pemimpin yang pinter, nggak cuma buat orang lain, tapi juga buat diri mereka sendiri. Dan sebagai pemimpin yang pinter mereka nggak mau donk susah- susah menjerumuskan diri, ke masalah- masalah yang nggak penting pastinya.

2. Kesholehan berakibat keren dan unyu'

Dengan kepribadian yang islami, cowok sholeh bakal tampil sebagai yang paling keren dan smakin unyu'. asyiknya lagi, kerennya itu nggak pake kadaluarsa. Karena kan asli dari dalem, nggak pake abal- abal. Walaupun tampilan luarnya sederhana, tapi cowok sholeh pasti punya kewibawaan tersendiri. Yang begini nih, bakal nambah nilai ke-keren-an itu bener- bener jaminan mutu.

Cowok sholeh juga bakal punya rasa malu dan takut yang besar. Malu kalo berbuat maksiat dan takut sama Allah kalo mau berbuat maksiat. Hare gene getoh, langka loh cowok bisa bener- bener bertahan dalam kesholehan, bos. Secara lah, dimana- mana rok mini bersliweran, dan aurat pada dijual seribu tiga, #kadang masih pake bonus lagi, hadeee.
Nah iman itulah yang ngebuat mereka makin tambah keren dan ngebuat orang jadi makin kepo. Beda banget kan, sama yang keren dipenampilan aja tapi nggak punya malu alias playboy yang tepe-tepe nggak jelas. Belum- belum kita aja pasti bakal illfeel sama yang begituan.

3. Pria most wanted!


Orang soleh tuh, sohib-an banget alias best friend sama Allah. Dan Allah juga kan yang ngatur kehidupan. Nah, endingnya akan selalu asyiklah hidup mereka. Ini bakal kejadian nggak cuma di dunia, tapi juga di akherat.
Next, selain di sayang sama Allah, karena sholehnya juga dia bakal disayang sama orang sekitarnya. Maka jadilah para cowok sholeh itu idaman cewek di dunia, dan juga bidadari di surga. Pertanyaannya, siapa nggak suka jadi idaman?

4. Pinter

Menjadi sholeh itu kudu butuh ilmu. Dan ilmu itu didapat dari belajar. So pasti kalau cowok udah sholeh, selanjutnya ilmu tentang agama dan dunia pasti dimilikinya.
Ilmu juga yang akan ngebuat kata- katanya adem #nyess, tingkah lakunya nenangin, dan sifatnya nyenengin banget. Akhirnya kepintaran dalam kedalaman ilmu itu membuat kehadirannya ditunggu, disyukuri, bahkan diidamkan banyak orang.

5. Visioner

Kalau orang udah punya iman, gampang buat dia ngeraih kesuksesan dimasa depan. Secara, orang yang sholeh pasti bakal paham bener kalau berbuat sia-sia itu dosa, membuang waktu itu nggak berguna, dan kehidupan itu bakal ada tanggung jawabnya.
Nggak heran, kalau mereka dengan mudah bisa fokus sama hal- hal yang penting dan ngebuat diri lebih baik, dari pada sekedar hura- hura yang nggak jelas kemana arahnya. Hasilnya, masa depan mereka lebih tertata, mereka tahu hidup itu buat apa, dan kemana arah tujuannya.

Nggak cuma itu aja. Cowok sholeh juga bakal ingat mati, jadi nggak semena- mena aja di dunia. Mereka bakal buat persiapan khusus buat menyambut kehidupan setelah mati, alias di akherat. Selagi yang laen masih sibuk ajeb- ajeb, dia malah sibuk ngebenahin diri, dan meraih pahala, biar bisa asyik- asyik di surga entar. Visioner banget kan!

Nah, dari beberapa kelebihan para cowok sholeh diatas, bisa disimpulkan kalo memutuskan menjadi sholeh bukan pilihan, tapi keharusan. Keharusan buat kamu yang bener- bener kepengen enjoy dengan hidup kamu.
Satu hal intinya, Kesholehan membuat kamu beruntung dunia akherat, dan hidup bakal enak dunia akherat. So, bener nih masih berat hati buat jadi sholeh, bro?
(NayMa/voa-islam.com)

6 Puasa Terlarang

Macam-macam Puasa Terlarang

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Ibadah harus dilakukan berdasarkan aturan. Ibadah tanpa aturan, tidak akan membuahkan pahala, bahkan justru menjadi sebab dosa. Sehingga tidak heran, ketika ada orang yang ahli ibadah, namun dia justru menjadi ahli neraka. Sebagaimana yang dialami para rahib, yang menghabiskan hidupnya untuk beribadah di kuilnya. Simak: Kultum Ramadhan – Ahli Ibadah Tapi Ahli Neraka
Demikian pula puasa. Semua orang memahami, puasa adalah ibadah yang nilainya luar biasa. Namun jika puasa ini dilakukan tanpa aturan, puasa ini justru akan menjadi sumber dosa dan bukan pahala. Ada 6 jenis puasa yang terlarang dalam syariat, berikut rinciannya,
Pertama, puasa setiap hari (puasa dahr)
Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma pernah bertekad untuk puasa setiap hari dan shalat tahajud sepanjang malam. Mengetahui hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung menegurnya,
إِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ هَجَمَتْ لَهُ العَيْنُ، وَنَفِهَتْ لَهُ النَّفْسُ، لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الدَّهْرَ
“Jika kamu lakukan tekadmu itu, membuat matamu cekung dan jiwamu kecapekan. Tidak ada puasa bagi orang yang melakukan puasa dahr (puasa setiap hari).” (HR. Bukhari 1979).
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ
“Tidak ada puasa bagi orang yang puasa abadi.” (HR. Bukhari 1977 & Muslim 1159).
Dr. Musthafa Bagha – ulama syafiiyah kontemporer – menjelaskan makna puasa abadi yang dilarang dalam hadis,
‘Orang tersebut berpuasa setiap hari sepanjang usianyam dan tidak pernah meninggalkan puasa, kecuali pada hari diharamkan untuk berpuasa, seperti hari raya atau hari tasyrik.’ (Ta’liq Shahih Bukhari, 3/40).
Bahkan terdapat ancaman keras bagi orang yang melakukan puasa sepanjang usianya. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
مَنْ صَامَ الدَّهْرَ ضُيِّقَتْ عَلَيْهِ جَهَنَّمُ هَكَذَا؛ وَقَبَضَ كَفَّهُ
“Siapa yang melakukan puasa sepanjang masa, neraka jahannam akan disempitkan untuknya seperti ini.” Kemudian beliau menggenggamkan tangannya. (HR. Ahmad 19713. Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini shahih mauquf (keterangan Abu Musa). Namun apakah itu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diperslisihkan ulama tentang keshahihannya. Tetapi mengingat ini masalah ghaib, tidak mungkin seorang sahabat berbicara murni dari pikirannya, sehingga dihukumi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan,
‘Zahir hadis, jahanam disempitkan baginya dalam rangka mengekangnya, karena dia menyiksa dirinya sendiri dan memaksa dirinya untuk puasa sepanjang masa. Disamping dia membenci sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meyakini bahwa selain sunah beliau (dengan puasa sepanjang masa), itu lebih baik. Sikap ini menuntut adanya ancaman keras, sehingga hukumnya haram.’ (Fathul Bari, 4/222).
Kedua, puasa di dua hari raya
Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الفِطْرِ وَالنَّحْرِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada saat idul fitri dan hari berkurban.” (HR. Bukhari 1991, Ibn Majah 1721).
Dalam hadis lain, dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkhutbah, menjelaskan hukum terkait idul fitri dan idul adha,
هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ، وَاليَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
“Ini adalah dua hari,dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk melakukan puasa pada hari itu: pada hari kalian selesai melaksanakan puasa (idul fitri) dan hari kedua adalah hari dimana kalian makan dari hasil kurban kalian.” (HR. Bukhari 1990 dan Muslim 1137).
An-Nawawi menjelaskan,
قد أجمع العلماء على تحريم صوم هذين اليومين بكل حال، سواء صامهما عن نذر أو تطوع أو كفارة أو غير ذلك، ولو نذر صومهما متعمداً لعينهما، قال الشافعي والجمهور: لا ينعقد نذره ولا يلزمه قضاؤهما. وقال أبو حنيفة: ينعقد، ويلزمه قضاؤهما.
“Ulama sepakat haramnya puasa di dua hari raya, apapun puasanya. Baik puasa karena nazar, sunah, kafarah, atau sebab lainnya. Jika ada orang uang bernazar puasa pada hari raya, Imam Syafii dan mayoritas ulama mengatakan, ‘Nazarnya batal dan dia tidak wajib qadha.’ Sementara Abu Hanifah mengatakan, ‘Nazarnya sah, dan dia wajib mengqadhanya.’” (Syarh Shahih Muslim, 8/15)
Ketiga, puasa sunah yang dilakukan wanita, tanpa izin suaminya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَصُومُ المَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Seorang wanita tidak boleh puasa (sunah) sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari 5192, dan Abu Daud 2458).
Larangan ini tidak berlaku jika suami tidak di rumah. Sang istri boleh berpuasa sunah, meskipun dia tidak izin suaminya.
Ibnu Hazm mengatakan,
لا يحل لذات الزوج أن تصوم تطوعاً بغير إذنه، فإن كان غائباً لا تقدر على استئذانه أو تعذّر، فلتصم بالتطوّع إن شاءت
“Tidak halal bagi wanita yang bersuami untuk melakukan puasa sunah tanpa izin suaminya. Jika suami tidak ada, sehingga dia tidak bisa meminta izin, dia boleh berpuasa sunah, jika dia menginginkannya.” (Al-Muhalla, 4/453).
Karena memenuhi hak suami adalah wajib, sementara melaksanakan puasa sunah sifatnya anjuran. Dan yang wajib lebih didahulukan dari pada yang sunah.
Keempat, puasa pada hari tasyriq
Dari Nubaisyah Al-Hudzali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim 1141)
An Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Haramnya berpuasa pada hari tasyriq”.
Ibnu ‘Abdil-Barr menegaskan bahwa ulama sepakat tentang larangan ini. Beliau menyatakan,
وأما صيام أيام التشريق فلا خلاف بين فقهاء الأمصار فيما علمت أنه لا يجوز لأحد صومها تطوعا
“Tentang puasa pada hari-hari tasyriq, maka tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama di berbagai negeri bahwasannya tidak diperbolehkan bagi seorang pun untuk berpuasa sunnah ketika itu” (At-Tamhiid, 12/127).
Al-Hafidz Ibn Rajab menjelaskan sebab larangan puasa di hari tasyrik,
إنما نهى عن صيام أيام التشريق لأنها أعياد المسلمين مع يوم النحر، فلا تصام بمنى ولا غيرها عند جمهور العلماء خلافاً لعطاء في قوله: إن النهي يختص بأهل منى، وإنما نهى عن التطوع بصيامها سواء وافق عادة أو لم يوافق
‘Dilarang berpuasa hari tasyrik, karena hari tasyrik termasuk hari raya kaum muslimin, bersambung dengan hari raya kurban. Karena itu, tidak boleh puasa padaha hari tasyrik, baik di Mina maupun lainnya menurut mayoritas ulama. Tidak sebagaimana pendapat Atha yang mengatakan bahwa larangan ini hanya khusus bagi mereka yang sedang berada di Mina. Yang dilarang adalah puasa sunah, baik itu puasa rutinitas maupun bukan rutinitas.’ (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 292).
Kelima, puasa hari syak (meragukan)
Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad)shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari secara Muallaq, 3/27).
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,
استُدل به على تحريم صوم يوم الشك لأن الصحابي لا يقول ذلك من قبل رأيه فيكون من قبيل المرفوع
“Hadis ini dijadikan dalil haramnya puasa pada hari syak. Karena sahabat Ammar tidak mungkin mengatakan demikian dari pendapat pribadinya, sehingga dihukumi sebagaimana hadis marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). (Fathul Bari, 4/120).
Apa itu hari syak?
Hari syak adalah tanggal 30 sya’ban, hasil dari penggenapan bulan sya’ban, karena hilal tidak terlihat, baik karena mendung atau karena cuaca yang kurang baik. (As-Syarhul Mumthi’, 6/478).
An-Nawawi mengatakan,
يوم الشك هو يوم الثلاثين من شعبان إذا وقع في ألسنة الناس إنه رؤى ولم يقل عدل إنه رآه
Hari syak adalah tanggal 30 sya’ban, dimana banyak orang membicarakan bahwa hilal sudah terlihat, padahal tidak ada satupun saksi yang adil, dirinya telah melihat. (Al-Majmu’, 6/401).
Salah satu contoh puasa hari syak adalah puasa yang dilakukan oleh kaum muslimin di tanah air berdasarkan hisab, padahal hilal belum kelihatan. Sehingga, sejatinya hari itu adalah tanggal 30 sya’ban dan bukan 1 ramadhan.
Keenam, mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا، فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali orang yang memiliki kebiasaan puasa sunah, dia boleh melakukannya.” (HR. Bukhari 1914 dan Muslim 1082).
An-Nawawi mengatakan,
فيه التصريح بالنهي عن استقبال رمضان بصوم يوم أو يومين لمن لم يصادف عادةً له أو يصله بما قبله، فإن لم يصله ولا صادف عادة فهو حرام، هذا هو الصحيح من مذهبنا
Dalam hadis ini terdapat larangan tegas mendahului ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan puasa sunah yang bertepatan dengan hari itu, atau tidak bersambung dengan puasa sunah sebelumnya. Jika bukan karena dua alasan tersebut, statusnya haram. Inilah pendapat yang benar dalam madzhab kami (syafiiyah). (Syarh Shahih Muslim, 7/194)
Sebagai contoh untuk lebih mudah memahami maksud hadis di atas,
Tahun 1984, tanggal 1 ramadhan jatuh pada hari selasa. Bolehkah berpuasa pada hari senin sebelumnya?
Puasa pada hari senin itu boleh bagi 2 orang: (1) mereka yang melaksanakan puasa sya’ban, dia sambung puasanya hingga akhir sya’ban, (2) mereka yang terbiasa puasa sunah hari senin.
Sementara selain itu, haram melakukan puasa sunah ketika itu.
Allahu a’alam
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com

Mengenal Pasar di Surga

Di surga kelak akan terdapat pasar bagi penduduk surga. Bagaimanakah pasar tersebut? Apakah ada jual beli di surga? Jika ada, barang dagangannya apa saja? Atau hanya sebagai kiasan?

Dalil mengenai adanya pasar di surga

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ لَسُوقًا يَأْتُونَهَا كُلَّ جُمُعَةٍ فَتَهُبُّ رِيحُ الشَّمَالِ فَتَحْثُو فِي وُجُوهِهِمْ وَثِيَابِهِمْ فَيَزْدَادُونَ حُسْنًا وَجَمَالاً فَيَرْجِعُونَ إِلَى أَهْلِيهِمْ وَقَدِ ازْدَادُوا حُسْنًا وَجَمَالاً فَيَقُولُ لَهُمْ أَهْلُوهُمْ: وَاللهِ، لَقَدِ ازْدَدْتُمْ بَعْدَنَا حُسْنًا وَجَمَالاً. فَيَقُولُونَ: وَأَنْتُمْ وَاللهِ، لَقَدِ ازْدَدْتُمْ بَعْدَنَا حُسْنًا وَجَمَالاً
Sungguh di surga ada pasar yang didatangi penghuni surga setiap Jumat. Bertiuplah angin dari utara mengenai wajah dan pakaian mereka hingga mereka semakin indah dan tampan. Mereka pulang ke istri-istri mereka dalam keadaan telah bertambah indah dan tampan. Keluarga mereka berkata, ‘Demi Allah, engkau semakin bertambah indah dan tampan.’ Mereka pun berkata, ‘Kalian pun semakin bertambah indah dan cantik’” (HR. Muslim no. 7324)

Keadaan di pasar surga

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi rahimahullah, pasar disurga adalah tempat berkumpul penduduk surga. Beliau berkata,
المراد بالسوق مجمع لهم يجتمعون كما يجتمع الناس في الدنيا في السوق ، ومعنى ( يأتونها كل جمعة ) أي : في مقدار كل جمعة أي أسبوع ، وليس هناك حقيقة أسبوع لفقد الشمس والليل والنهار
“yang dimaksud dengan pasar adalah tempat berkumpulnya manusia sebagaimana manusia di dunia berkumpul di pasar. Maksud dari ‘mereka mendatangi setiap hari Jumat’ adalah sebagaimana perkiraan lama waktu tiap jumat yaitu sepekan. Bukanlah makna ‘sepekan’ yang sebenarnya karena tidak ada matahari, siang dan malam (di surga).”[1]
Dan salah satu kenikmatan manusia adalah berjumpa dengan saudara dan teman-teman akrab mereka, saling menyapa, menanyakan keadaan, saling bercanda ringan, saling curhat. Ini menimbulkan kebahagiaan dan kenikmatan, apalagi sudah lama sekali tidak bertemu. Maka di surga juga disediakan kenikmatan seperti ini. Maka di surga juga disediakan sarana untuk menikmati hal ini. Dijelaskan dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,
إن سوق الجنة هو مكان اللقاء للمؤمنين بعضهم لبعض؛ لازدياد النعيم بما يجدونه من لذة وسؤدد ، وتحدث بعضهم لبعض؛ وتذاكرهم بما كان في الدار الدنيا وما آلوا إليه في الدار الآخرة؛ ويتجدد هذا اللقاء كل جمعة كما جاء في الحديث؛ لرؤية بعضهم لبعض وأنس بعضهم ببعض
“Pasar di surga adalah tempar bertemunya kaum muslimin satu sama lain supaya bertambah kenikmatan. Merasakan kelezatan saling berbincang-bincang. Dan saling mengenang apa yang terjadi di dunia dan membicarakan apa yang mereka dapatkan di akhirat. Mereka bertemu setiap Jumat sebagaimana pada hadits, agar mereka bisa saling berjumpa satu sama lain.”[2]
Demikianlah ahli surga, sebagaimana jika kita bertemu dengan kawan lama dan berkumpul (reuni) maka sangat terasa nikmat dan bahgia jika kita mengnang masa-masa lalu yang indah, misalnya masa-masa ketika merintis dakwah, masa-masa ketika belajar bersama dan menjalani kehidupan bersama.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada jual-beli di surga. Yang ada hanya barang dagangan yang bisa diambil semaunya. Ini juga merupakan kenikmatan walaupun sebenarnya mereka bisa meminta apa yang mereka inginkan di sruga. Karena ada orang yang hobinya belanja, maka kenikmatan itu juga ada di surga. Allah Ta’ala berfirman,
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya” (QS. Az-Zukhruf: 71)
dan Allah Ta’ala berfirman,
لَهُم مَّا يَشَاؤُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ
Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya” (QS. Qaaf: 35)

Hanya laki-laki saja yang ke pasar surga?

Syaikh Abdullah Al Faqih menyatakan,
فظاهر هذا الحديث أن الذين يذهبون إلى السوق هم الرجال وحدهم دون النساء. وذلك لأن الحديث ذكر أنهم يرجعون من السوق إلى أهليهم، يعني زوجاتهم، فدل رجوعهم إليهن على أنهن لم يكن يرافقنهم
“Dzahir hadits menunjukkan bahwa yang pergi ke pasar surga hanyalah laki-laki tanpa wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa mereka kembali kepada keluarga mereka dari pasar yaitu istri-istri mereka. Kembalinya laki-laki kepada istri mereka menunjukkan bahwa istri mereka tidak ikut ke pasar surga.”[3]
Akan tetapi para wanita tidak perlu kecewa seandainya pendapat ini benar. Karena berkumpul dan keluarnya penduduk surga tidak hanya di pasar surga saja. Akan tetap mereka saling mengunjungi di rumah dan saling bertemu. Dijelaskan dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,
ولم يكن لقاء بعضهم لبعض في سوق الجنة فحسب ، بل يتزاورون في المنازل ، وفي مخير المنازل من مرافق ، تحت الأشجار ، وعلى شواطئ الأنهار ، وفي جميع المنتزهات المختلفة ، متى شاءوا من الأوقات التي تتناسب معهم ويرتاحون لها بل ويرغبونها
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : إن أهل الجنة ليتزاورون فيها
إنها الزيارات الممتعة ، والحياة السعيدة ، والأنس الذي لا ينقطع ، واللذة المستمرة
“tidaklah pertemuan penduduk surga hanya di pasar saja akan tetapi mereka saling mengunjungi di rumah (kerajaan) mereka, Di rumah (kerajaan) siapa saja terserah mereka. Bisa bertemu di bawah pohon, di pinggir sungai dan di semua tempat rekreasi yang bermacam-macam. Kapan saja mereka ingin jika waktunya sesuai, mereka menikmatinya dan menginginkannya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “sesungguhnya penduduk surga saling mengunjungi”. Inilah saling mengunjungi yang memuaskan, kehidupan yang bahagia, hubungan sosial yang tidak terputus dan kelezatan yang terus-menerus.”[4]
Catatan kaki
[1] Syarh Muslim 16/170, syamilah
[2] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 54/214
[3] Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=63070
[4] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 54/214
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id