Di antara prinsip ajaran Islam yaitu seorang muslim mesti meyakini
kafirnya non muslim dan orang musyrik, tidak ragu akan kekafiran mereka,
juga tidak sampai membenarkan ajaran mereka. Demikian dijelaskan oleh
para ulama mengenai akidah yang mesti diyakini setiap muslim. Jika tidak
meyakini hal tersebut, Islam seseorang jadi tidak sah.
Mengkafirkan Yahudi, Nashrani dan Orang Musyrik
Wajib bagi setiap muslim mengkafirkan orang yang dinyatakan kafir
oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah telah menyatakan kafirnya orang musyrik
yaitu para pengagung berhala dan orang-orang yang menjadikan selain
Allah sebagai tandingan dalam ibadah. Begitu juga seorang muslim harus
meyakini kafirnya orang yang tidak beriman pada para rasul atau tidak
beriman pada sebagian Rasul -seperti kafirnya orang Nashrani yang tidak
mau beriman pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Sebagaimana dalam Al Qur’an pun telah ditegaskan akan kafirnya orang
Yahudi, Nashrani, pengagung berhala dan orang musyrik secara umum.
Seorang muslim harus meyakini kafirnya orang-orang tadi sebagaimana
Allah dan Rasul-Nya telah menyatakan kafirnya mereka. Sebagai buktinya
disampaikan dalam ayat-ayat berikut ini:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
“
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam”.” (QS. Al Maidah: 17). Ayat ini menunjukkan seorang muslim harus meyakini kafirnya orang Nashrani.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا
“
Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”,
sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila’nat
disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al Maidah: 24).
Orang Yahudi dalam ayat ini dilaknat karena mereka telah mensifati
Allah dengan sifat pelit sedangkan merekalah yang
ghoni (berkecukupan atau kaya).
[1]
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ
“
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: “Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali Imran: 181). Ayat-ayat di atas menceritakan tentang kafirnya ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nashrani.
Kita pun bisa menghukumi kafirnya mereka karena mereka mengingkari kenabian Nabi kita Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal kenabian tersebut telah tercatat dalam kitab mereka sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ
الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ
وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ
الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ
عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آَمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ
وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ (157) قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ
إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا
إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ
وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (158)
“
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka,
yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari
mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik
dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka
beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang
yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya
yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah
orang-orang yang beruntung. Katakanlah: “Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua,
yaitu Allah Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan
(yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka
berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman
kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan
ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”.” (QS. Al A’rof:
157-158). Dalam ayat ini disebutkan bahwa penyebutan Nabi Muhammad sudah
ada dalam kitab taurat dan injil. Dan juga disebutkan “
Wahai sekalian manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”,
ayat ini adalah umum yaitu seruan untuk ahli kitab dan seluruh umat.
Jadi siapa saja yang tidak mengimani keumuman risalah Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam walau
ia meyakini Muhammad adalah utusan Allah, akan tetapi ia mengatakan
bahwa kerasulan Muhammad hanya khusus untuk orang Arab dan tidak pada
umat yang lainnya, maka ia kafir. Bagaimana jika ia tidak mengimani
risalah Muhammad sama sekali? Tentu yang terakhir ini lebih parah
kekafirannya.
Sama halnya, seorang muslim pun harus meyakini kafirnya orang
musyrik. Karena syirik itu membatalkan persaksian dua kalimat syahadat
dan membatalkan keislaman, juga merusak tauhid. Jadi, wajib bagi setiap
muslim mengkafirkan orang musyrik terserah dari bangsa Arab atau non
Arab yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah.
Satu ayat lagi yang menjadi bukti pernyataan kafir dari Allah pada orang Yahudi, Nashrani dan orang musyrik yaitu pada ayat,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا
أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan
orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal
di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6). Ayat ini secara tegas mengatakan mereka kafir.
Ragu akan Kafirnya Mereka
Begitu pula orang yang ragu akan kafirnya Yahudi, Nashrani dan orang
musyrik, maka ia pun kafir. Contohnya seseorang yang mengatakan bahwa ia
tidak mengetahui bahwa mereka tadi kafir ataukan tidak. Orang seperti
ini dihukumi kafir karena terdapat keraguan dalam agamanya antara kafir
dan iman, tidak bisa membedakan antara ini dan itu.
Yang Lebih Parah Jika Sampai Membenarkan Ajaran Mereka
Yang lebih parah dari itu jika sampai seseorang membenarkan ajaran
agama lain atau ajaran orang musyrik. Begitu banyak saat ini orang-orang
yang mengatasnamakan diri mereka Islam namun berprinsip seperti ini.
Mereka sampai membenarkan dan mendukung ajaran Yahudi dan Nashrani.
Inilah yang dikenal dengan “
dakwah penyatuan agama”,
yaitu menyatukan antara Islam, Yahudi dan Nashrani. Semua agama ini
dianggap sama karena semuanya sama-sama beriman kepada Allah. Jadi, kata
mereka jangan sampai dikafirkan. Mereka lebih parah dari orang yang
sekedar ragu akan kafirnya agama lain. Contoh membenarkan agama non
Islam dengan mengatakan, “
Mereka sama-sama beriman pada Allah,
sama-sama mengikuti para nabi. Yahudi mengikuti ajaran Musa, sedangkan
Nashrani mengikuti ajaran ‘Isa.”
Bantahan: Sebenarnya mereka tidak mengikuti Musa,
tidak pula mengikuti Isa. Jika mereka benar-benar mengikuti keduanya,
tentu mereka akan beriman pada Nabi Muhammad -
shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dalam Taurat orang Yahudi yang diturunkan pada Musa sudah termaktub nama Nabi Muhammad -
shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sebagaimana Allah
Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ
الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ
وَالْإِنْجِيلِ
“
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (QS. Al A’rof: 157).
Begitu pula dalam Injil Nashrani yang diturunkan pada Nabi Isa ada
juga penyebutan Muhammad. Bahkan Nabi Isa sampai tegas menyebutkannya
sebagaimana kita dapat menyaksikan dalam ayat,
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي
إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ
يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي
اسْمُهُ أَحْمَدُ
“
Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil,
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab
sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya)
seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad
(Muhammad)”.” (QS. Ash Shoff: 6). Siapa yang datang setelah Nabi Isa? Yaitu Nabi kita Muhammad -
shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Dan dalam ayat ini disebut dengan nama Ahmad, di antara nama nabi kita
yang mulia. Bahkan di akhir zaman, Isa akan turun dan akan mengikuti
nabi kita Muhammad, akan berhukum dengan syari’at Islam dan bukan
membawa ajaran yang baru.
Jadi, barangsiapa yang tidak mengimani Muhammad -
shallallahu ‘alaihi wa sallam-
dan tidak mengikuti ajaran beliau, ia kafir. Inilah akidah yang wajib
diyakini setiap muslim. Jangan sampai ia keluar dari Islam sedangkan ia
dalam keadaan tidak tahu. Seseorang bisa keluar dari Islam karena tidak
mengkafirkan orang kafir atau bahkan sampai membenarkan ajaran mereka.
Sehingga tidak pantas mereka non muslim dianggap sebagai saudara
layaknya saudara seiman.
Yahudi dan Nashrani Tidak Akan Senang
Perlu dipahami bahwa Yahudi dan Nashrani tidak ingin kaum muslimin tetap eksis di atas agama mereka. Allah
Ta’alaberfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120).
وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُوا
“
Dan mereka berkata: “Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk”.”
(QS. Al Baqarah: 135). Jadi orang Yahudi dan Nashrani menganggap bahwa
jika seseorang tidak berada di atas ajaran mereka, maka mereka tidak
mendapat petunjuk, alias ‘
sesat’. Inilah yang disebutkan dalam
ayat Al Qur’an, kalam Allah. Tentu saja ini alasan kita menganggap
mereka kafir. Bagaimana kita bisa ragu akan kekafiran mereka?
Sekali lagi, akidah seorang muslim tidaklah sah sampai ia mengimani
kafirnya orang kafir. Ia harus bisa membedakan antara yang benar dan
yang salah, antara iman dan kekafiran, antara musyrik dan muwahhid (ahli
tauhid).
Semoga Allah selalu menunjuki kita pada akidah yang lurus.
Wallahu waliyyut taufiq.
(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -
hafizhohullah- dalam kitab “
Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 78-83.
Dirampungkan menjelang Zhuhur di Ponpes Darush Sholihin, Warak-Girisekar, Panggang-Gunung Kidul, 12 Syawal 1433 H
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel
Muslim.Or.Id