KAJIAN.NET

Koleksi Ceramah Islam MP3 Terlengkap.

Konsultasisyariah.com

Konsultasi Kesehatan dan Tanya Jawab Pendidikan Islam

YUFID.TV

Koleksi Video Ceramah Islam Terlengkap.

Pengusahamuslim.com

Pengusaha Sukses Dunia dan Akhirat

Radio Rodja

Menebar Cahaya Sunnah

Rabu, 12 Juni 2013

Fenomena Putus Sekolah Karena Hamil di Luar Nikah

Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua.

Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas:
1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama
Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman.
Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).
Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ
Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnyahasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir)
2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis
Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbasradhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya." (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media.
3- Menjauhkan anak dari pacaran
Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina.
4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak
Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits inihasan kata Al Hafizh Abu Thohir).
Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda,
لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ
Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih.
Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman.
5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan
Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Aliradhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59)
Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
---
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Pacaran Ternyata Penuh Dusta


Pacaran ternyata penuh dengan kedustaan. Orang yang pacaran akan selalu mengelabui pasangannya.
Ketika masa-masa pacaran, si kekasih akan selalu berdandan cantik di hadapan pacarnya, berkata lemah lembut, bersenyum manis dan belang jeleknya ditutup-tutupi. Yang pacaran akan merasa tidak pede jika nampak sesuatu yang jelek dari dirinya. Kalau dikatakan pacaran sebagai jalan untuk mengenal pasangan sebelum nikah, kenyataanya penjajakan tersebut jauh berbeda dengan saat telah menikah. Saat telah menikah, satu sama lain tidak mesti berpenampilan cantik atau ganteng saat di rumah. Tidak mesti pula terus-terusan bertemu dalam keadaan harum atau wangi. Bahkan dalam pernikahan ada pasangan yang berkata kasar yang hal ini tidak dijumpai saat pacaran dahulu.
Padahal Islam sudah memberi jalan bahwa mengenali pasangan bisa dari empat hal: (1) kecantikan, (2) martabat (keturunan), (3) kekayaan atau (4) baik atau tidak agamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”.  (HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1446). Mengenal calon pasangan sudah cukup lewat empat hal tersebut. Keempat hal tadi bisa diketahui dari keluarga dekat atau dari teman dekat si pasangan. Jadi, tidak mesti lewat lisan si pasangan secara langsung.
Jika sudah ada cara yang Islam gariskan, masihkah mencari cara lain untuk mengenal pasangan? Lantas apa mesti mengenal calon pasangan lewat pacaran?
Ketahuilah bahwa nikah adalah tanda ingin serius, sedangkan pacaran hanya ingin terus dipermainkan. Jangan heran jika ada yang sudah pacaran bertahun-tahun, namun pernikahan mereka tidak sampai setahun jadi bubar.
Coba lihat saja para sahabat Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, tidak pernah menempuh jalan pacaran ketika mencari pasangan. Sekali ta’aruf, merasa cocok, sudah langsung menuju pelaminan. Tidak seperti para pemuda saat ini yang menjalani pacaran hingga 10 tahun untuk bisa saling mengenal lebih dalam. Padahal para sahabat adalah sebaik-baik generasi sepeninggal Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mesti dicontoh. Lihat saja apa yang terjadi ketika Fathimah dinikahi ‘Ali bin Abi Tholib atau Ruqoyyah yang dinikahi sahabat mulia ‘Utsman bin ‘Affan, mereka tidak melewati proses penjajakan pacaran. Imam Ahmad berkata dalam Ushulus Sunnah, “Hendaklah kita berpegang teguh dengan ajaran para sahabat -radhiyallahu ‘anhum- serta mengikuti ajaran mereka.”
Lihat pula si mbah kita dahulu. Mereka juga tidak mengenali calon pasangan mereka dengan pacaran. Akan tetapi, keluarga mereka tetap langgeng dan punya banyak keturunan.
So ... Apa gunanya pacaran? Jika Anda ingin dikelabui terus-terusan, maka monggo itu pilihan Anda dan akhirnya Anda yang tanggung sendiri akibatnya.
Semoga Allah beri taufik dan hidayah.
---
@ Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 16 Rajab 1434 H
Artikel RemajaIslam.Com

Fikih Puasa Ringkas

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.
Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama).
Syarat Wajib dan Sahnya Puasa
Puasa diwajibkan bagi orang: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh , dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.
Sedangkan syarat sahnya puasa ada dua, yaitu:  (1) Dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. (2) Berniat.
Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, perlu diketahui bahwasanya niat tersebut bukanlah diucapkan (dilafadzkan). Karena yang dimaksud niat adalah kehendak untuk melakukan sesuatu dan niat letaknya di hati . Semoga Allah merahmati An Nawawi –ulama besar dalam Syafi’iyah- yang mengatakan, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”  (Rowdhotuth Tholibin, 1: 268).
Kemudian niat ini harus ada sebelum fajar karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa’i. Shahih)
Rukun Puasa
Berdasarkan kesepakatan para ulama, rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar (yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari . Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah, terangnya siang dan gelapnya malam dan bukan yang dimaksud benang secara hakiki.
Sunnah Puasa
1. Makan sahur dan mengakhirkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh  dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Menyegerakan waktu berbuka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Meninggalkan berkata sia-sia dan berkata kotor
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari)
4. Memperbanyak ibadah dan sedekah di bulan Ramadhan
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.” (Zaadul Ma’ad, 2: 25)
Pembatal puasa
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Muntah dengan sengaja. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.” (HR. Abu Daud. Shahih)
3. Keluar mani dengan sengaja. Dalam hadits qudsi disebutkan, “(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku” (HR. Bukhari).  Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.
4. Jima’ (berhubungan intim) di siang hari saat puasa
Hal-hal yang dibolehkan ketika puasa
1. Mendapati waktu fajar dalam keadaan junub
2. Bersiwak ketika berpuasa
3. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung asal tidak berlebihan
4. Bercumbu dan mencium istri selama aman dari keluarnya mani
5. Bekam dan donor darah jika tidak membuat lemas
6. Mencicipi makanan selama tidak masuk dalam kerongkongan
7. Bercelak dan tetes mata
8. Mandi dan menyiramkan air di kepala untuk membuat segar
Yang mendapat keringanan tidak berpuasa
1. Orang sakit ketika sulit berpuasa dan punya kewajiban mengqodho’ puasa nantinya.
2. Orang yang bersafar ketika sulit berpuasa dan punya kewajiban mengqodho’ puasa nantinya.
3. Orang yang sudah tua renta dan dalam keadaan lemah, juga orang sakit yang tidak kunjung sembuh. Dan jika tidak berpuasa, mereka wajib menunaikan fidyah sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
4. Wanita hamil dan menyusui.  Dalam hadits Anas bin Malik disebutkan, “Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai dan Ahmad. Hasan). Al Jashshosh rahimahullah menjelaskan, “Keringanan separuh shalat tentu saja khusus bagi musafir. Para ulama tidak ada beda pendapat mengenai wanita hamil dan menyusui bahwa mereka tidak dibolehkan mengqoshor shalat. ... Keringanan puasa bagi wanita hamil dan menyusui sama halnya dengan keringanan puasa bagi musafir. ... Dan telah diketahui bahwa keringanan puasa bagi musafir yang tidak berpuasa adalah mengqodhonya, tanpa adanya fidyah. Maka berlaku pula yang demikian pada wanita hamil dan menyusui. Dari sini juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara wanita hamil dan menyusui jika keduanya khawatir membahayakan dirinya atau anaknya (ketika mereka berpuasa) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak merinci hal ini.” (Ahkamul Qur’an, 1: 224)
Semoga panduan singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. [Riyadh, KSA 4 Sya’ban 1433 H]
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Hukum Menyontek Ujian Karena Terpaksa

Menyontek Karena Terpaksa

Pertanyaan:
Assalamualaikum pak, saya ingin bertanya pada saat UN (Ujina Nasional) 2013 SMP saya berjanji akan jujur dengan semua pelajaran.  Hari pertama aku jujur, kedua aku jujur tapi di hari ketiga aku terpaksa menyontek contekan karena waktu bentar lagi habis. Aku sudah menjawab soal sebisaku dan sudah banyak kujawab tapi tinggal 6 atau 8 lagi soal yang aku karena waktu mepet aku pun terpaksa melihat contekan. Karena itu aku merasa bersalah dan berjanji akan tidak akan melihat contekan lagi di hari keempat dan allhamdulilah di hari keempat aku tidak mencontek karena aku bisa. Yang aku mau tanyakan pak apakah aku berdosa karena terpaksa ? mohon penjelasannya.

Dari: Roby Andreansyah
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, pertanyaan kali ini layak untuk digolongkan pertanyaan yang unik. Karena ada satu istilah mungkin membuat kita menuai tanda tanya. Mencontek karena terpaksa. Sekilas nampaknya biasa, namun sejatinya pernyataan ini cukup mengherankan. Bagaimana mungkin orang bisa mencontek karena terpaksa.
Makan binatang haram karena terpaksa, atau minum khamr karena terpaksa. Ini semua mungkin saja terjadi. Karena dalam kondisi yang mengancam keselamatan diri atau keluarganya, dibolehkan melakukan pelanggaran di atas, karena terpaksa.
Namun dalam kasus ujian, semacam ini tidak ada. Tidak ada ancaman ketika tidak mencontek waktu ujian. Kecuali jika ada siswa yang diancam dengan serius akan dipukuli atau bahkan dibunuh jika dia tidak mencontek. Pada kondisi ini dia boleh beralasan mencontek karena terpaksa. Dan kita sangat yakin, hampir tidak ada istilah orang diancam agar dia mencontek temannya ketika ujian.

Membahagiakan Orang Tua

Kasus yang sejatinya ada adalah tuntutan. Sebagian anak merasa tertuntut untuk berhasil dalam ujian. Dia sangat malu ketika nilai ujiannya merah atau bahkan tidak lulus. Dia merasa sangat resah, memikirkan bagaimana kesedihan orang tua dan keluarganya ketika sang anak gagal dalam ujian. Namun alasan semacam ini belum cukup untuk disebut terpaksa. Karena kita tidak diperbolehkan mengharapkan ridha orang lain dengan mengundang murka Allah ta’ala. Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ الْتَمَسَ رِضَى اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ الله تعالى عَنْهُ وَأَرْضَى النَّاسَ عَنْهُ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ سَخَطَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَسْخَطَ عليه الناس
“Siapa yang mencari ridha Allah namun mengundang murka manusia maka Allah akan meridhainya dan Allah akan membuat banyak orang ridha kepadanya. Siapa yang mencari kerelaan manusia dengan mengundang murka Allah, maka Allah murka kepadanya dan Allah akan membuat banyak orang murka kepadanya.” (HR. Ibnu Hibban dan Sanadnya dinilai Hasan oleh Syuaib Al-Arnauth).
Kedua, bahwa ijazah kelulusan bukan segalanya. Tidak pula menjamin bahwa anda akan mendapatkan kehidupan yang layak karena ijazah. Padahal kita sepakat, menyontek ketika ujian termasuk dosa besar. Karena termasuk penipuan. Penjelasan selengkapnya ada di:
Ujian Mencontek, Bagaimana Status Ijazahnya?
Sementara kita yakin rizki kita di tangan Allah. Dan Allah mampu untuk menahan rizki kita disebabkan maksiat berupa menipu yang kita lakukan ketika ujian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
إن الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ
Sesungguhnya terkadang seseorang dihalangi mendapatkan rizki disebabkan dosa yang dia lakukan. (HR. Ahmad, Ibn Hibban, Ibnu Majah dan yang lainnya).
Karena itu, bertaubatlah kepada Allah dan berjanjilah untuk bersikap jujur ketika ujian. Apapun konsekuensinya. Karena itulah hasil usaha yang mampu kita lakukan. Jika kurang memuaskan, kita bisa berusaha lebih maksimal, untuk menuju lebih baik.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)